Desa Parerejo
Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan
PKK RW 12 Desa Parerejo Ikuti Sosialisasi Aplikasi Sapa Warga Pasuruan
.png)
PKK RW 12 Desa Parerejo Ikuti Sosialisasi Aplikasi Sapa Warga Pasuruan
Parerejo, 3 Mei 2025 — Upaya meningkatkan pelayanan administrasi berbasis digital terus dilakukan di lingkungan desa. Kali ini, sosialisasi aplikasi Sapa Warga Pasuruan digelar untuk anggota PKK RW 12 di Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (03/05).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi yang dirancang guna memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi desa secara online. Melalui aplikasi Sapa Warga Pasuruan, warga dapat mengajukan berbagai permohonan seperti surat domisili, pengantar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Usaha (SKU), serta layanan surat lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor desa.
Dalam pemaparannya, tim sosialisasi menjelaskan secara rinci cara penggunaan aplikasi, mulai dari proses registrasi akun, pengajuan permohonan surat, hingga pelacakan status pengajuan secara digital. Peserta juga diberikan kesempatan untuk praktik langsung menggunakan ponsel masing-masing agar lebih memahami alur penggunaan aplikasi.
Perwakilan penyelenggara menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan publik di tingkat desa. “Aplikasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, efisiensi waktu, serta meningkatkan transparansi dalam pelayanan administrasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Antusiasme terlihat dari ibu-ibu PKK RW 12 yang aktif mengikuti jalannya sosialisasi. Banyak di antara mereka yang menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi ini sangat membantu, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor desa.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat di Desa Parerejo semakin terbiasa memanfaatkan layanan digital serta mendukung terwujudnya desa yang modern dan responsif terhadap kebutuhan warganya.


